Dalam membaca Al-Qur’an, sering kita dengar kata tilawah dan qiro’ah. Ternyata dua kata tersebut memiliki makna yang berbeda.
Lalu apa saja perbedaannya? Berikut ini pembahasannya.
Tilawah berasal dari kata taalayatlu, makna awalnya adalah mengikuti (tabi’a atau ittaba’a) secara langsung dengan tanpa pemisah, yang secara khusus berarti mengikuti kitab-kitab Allah.
Sedangkan qiro’ah adalah masdar (kata dasar) dari qoroah yang berarti mengumpulkan (Al jam’u), artinya mengumpulkan huruf-huruf dalam sebuah untaian kata dan kalimat.
Tilawah dapat diartikan sebagai membaca yang bersifat spiritual atau aktivitas membaca yang diikuti komitmen untuk mengamalkannya.
Tilawah lebih khusus kepada kitab suci. Oleh karena itu, kalau ada Tilawah mesti yang dimaksud adalah Al Quran.
Maka dari itu, diadakannya MTQ (musabaqoh Tilawatil quran, bukan Qiroatil quran).
Kata qiro’ah hanya mengandung makna membaca saja, mengambil pahala dan berkah dari membacanya.
Mengenai membaca ini, sedikitnya Alquran memiliki hak untuk dibaca 50 ayat perhari menurut keterangan sahih yang lain, bahkan sampai 200 dan 500 ayat dalam sehari.
Sedangkan kata tilawah, kata perintahnya sering diulang di Alquran, yaitu “utlu”, bacakanlah dengan penuh pemahaman yang mendalam dan diamalkan.
Dengan itu, kata tilawah mengandung makna membaca Alquran dengan penuh pemahaman dan mengamalkan pesan di dalamnya.
Sebagian menambahkan bahwa dalam tilawah juga seiring dengan irama bacaan yang baik dan standar seperti diajarkan oleh para ulama dan tidak bisa serampangan dalam menggunakan langgam dari sumber yang tidak relevan.
Semoga bermanfaat ya.
Wallohu a’lam